Informasi Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.02.01 - Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Total Anggaran Program : Rp. 5,378,444,282 (0.99% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Rincian Kegiatan Rapat-Rapat Kordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.04.1.04.01.02.01.018 - Kegiatan Rapat-Rapat Kordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Rapat-Rapat Kordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 500,000,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Rapat-Rapat Kordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Rapat-Rapat Kordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 500,000,000 (9.30% dari anggaran Program Pelayanan Administrasi Perkantoran)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan