Informasi Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.04.24 - Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya
Total Anggaran Program : Rp. 12,008,523,500 (1.79% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Rincian Infrastruktur Publik Daerah (Irigasi) (DAK)


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.03.1.03.01.04.24.018 - Infrastruktur Publik Daerah (Irigasi) (DAK)
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Infrastruktur Publik Daerah (Irigasi) (DAK))
Belanja Barang & Jasa : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Infrastruktur Publik Daerah (Irigasi) (DAK))
Belanja Modal : Rp. 2,008,523,500 (100.00% dari anggaran Infrastruktur Publik Daerah (Irigasi) (DAK))
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 2,008,523,500 (16.73% dari anggaran Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan