Informasi Program Obat dan Perbekalan Kesehatan

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.03 - Rumah Sakit Khusus Ibu Dan Anak
Nama Program : 1.02.1.02.03.01.15 - Program Obat dan Perbekalan Kesehatan
Total Anggaran Program : Rp. 539,343,080 (0.20% dari APBD Rumah Sakit Khusus Ibu Dan Anak)

Rincian Kegiatan Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.02.1.02.03.01.15.001 - Kegiatan Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 539,343,080 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 539,343,080 (100.00% dari anggaran Program Obat dan Perbekalan Kesehatan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan