Informasi Program Pelayanan Kesehatan Rujukan

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.01 - Dinas Kesehatan
Nama Program : 1.02.1.02.01.01.35 - Program Pelayanan Kesehatan Rujukan
Total Anggaran Program : Rp. 31,820,373,468 (4.95% dari APBD Dinas Kesehatan)

Rincian Bantuan Operasional Kesehatan Fasilitas Rujuan UKM (DAK)


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.02.1.02.01.01.35.005 - Bantuan Operasional Kesehatan Fasilitas Rujuan UKM (DAK)
Belanja Pegawai : Rp. 9,000,000 (1.01% dari anggaran Bantuan Operasional Kesehatan Fasilitas Rujuan UKM (DAK))
Belanja Barang & Jasa : Rp. 878,589,500 (98.99% dari anggaran Bantuan Operasional Kesehatan Fasilitas Rujuan UKM (DAK))
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Bantuan Operasional Kesehatan Fasilitas Rujuan UKM (DAK))
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 887,589,500 (2.79% dari anggaran Program Pelayanan Kesehatan Rujukan)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan