Informasi Program Pengembangan Lingkungan Sehat

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.01 - Dinas Kesehatan
Nama Program : 1.02.1.02.01.01.21 - Program Pengembangan Lingkungan Sehat
Total Anggaran Program : Rp. 5,164,247,670 (0.80% dari APBD Dinas Kesehatan)

Rincian Pengembangan Lingkungan Sehat Masyarakat


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.02.1.02.01.01.21.009 - Pengembangan Lingkungan Sehat Masyarakat
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Pengembangan Lingkungan Sehat Masyarakat)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 426,150,000 (27.90% dari anggaran Pengembangan Lingkungan Sehat Masyarakat)
Belanja Modal : Rp. 1,101,375,000 (72.10% dari anggaran Pengembangan Lingkungan Sehat Masyarakat)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 1,527,525,000 (29.58% dari anggaran Program Pengembangan Lingkungan Sehat)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan