Tingginya kepatuhan warga Bandung untuk memberikan vaksin Hepatitis B kepada Bayi

Visualisasi & Narasi oleh Arif Firmansyah Tue, March 2023 • 142

Hepatitis adalah peradangan hati yang disebabkan oleh virus hepatitis. Ada beberapa jenis virus hepatitis, termasuk hepatitis A, B, C, D, dan E. Virus hepatitis B (HBV) sangat berbahaya bagi bayi dan anak-anak karena dapat menyebabkan komplikasi serius seperti sirosis hati dan kanker hati. Oleh karena itu, disarankan untuk memberikan vaksin hepatitis B pada bayi agar terlindungi dari virus tersebut.

Vaksin hepatitis B diberikan dalam tiga dosis, dengan dosis pertama diberikan segera setelah lahir atau dalam 12 jam pertama kehidupan. Dosis kedua diberikan pada usia 1-2 bulan, dan dosis ketiga pada usia 6 bulan. Vaksin hepatitis B sangat efektif dalam mencegah infeksi HBV pada bayi.

Namun, seperti halnya dengan semua vaksin, vaksin hepatitis B juga dapat menyebabkan efek samping ringan seperti kemerahan atau pembengkakan di tempat suntikan. Efek samping ini biasanya hilang dalam beberapa hari dan tidak berbahaya. Sangat jarang untuk mengalami reaksi alergi serius terhadap vaksin hepatitis B.

Dalam kesimpulannya, vaksin hepatitis B sangat penting untuk diberikan pada bayi agar terlindungi dari virus hepatitis B yang dapat berbahaya. Orangtua dapat berkonsultasi dengan dokter anak mereka untuk mengetahui lebih lanjut tentang vaksin hepatitis B dan jadwal pemberiannya.

Di Kota Bandung bayi kurang dari 7 hari setelah lahir telah diberikan vaksin hepatitis-B. Cakupan pemberian vaksin hepatitis-B ini mencapai lebih dari 96% di tiap tahunnya. Dan mulai tahun 2020 tingkat cakupan pemberian vaksin tersebut mendekati 100%. Hal tersebut tercipta dari adanya upaya yang dilakukan oleh Dinkes Kota Bandung untuk terus melaksanakan kampanye pentingnya vaksin dan didukung oleh kesadaran dari para warga masyarakat Kota Bandung.  


Maklumat: Seluruh isi narasi dan visualisasi murni untuk menyampaikan interpretasi analis pada hasil olahan data tanpa bertujuan untuk menguntungkan atau merugikan pihak manapun.