Penertiban dan Penegakkan Peraturan Daerah di Kota Bandung

Visualisasi & Narasi oleh Musliman Somantri Thu, August 2023 • 112

Tahukah Dulur Data, setiap tanggal 8 September diperingati sebagai Hari Pamong Praja? Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No. 1401 Tahun 2016. memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang melakukan kegiatan penegakkan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Maka tak ayal jika Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya, lebih sering berhadapan langsung dengan masyarakat. Lalu bagaimana potret pelaksanaan tugas dan wewengan Polisi Pamong Praja ini di Kota Bandung?

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP Kota Bandung tahun 2022, terdapat sebanyak 1.878 penertiban dan penegakkan Perda yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung yang terbagi ke dalam 12 jenis pelanggaran. Pada awal tahun 2022, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung lebih didominasi oleh peneritban reklame insidentil. Sementara memasuki tengah tahun hingga akhir tahun, Satpol PP Kota Bandung lebih banyak melakukan penertiban PKL agar lebih tertata sesuai dengan Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2011.


Maklumat: Seluruh isi narasi dan visualisasi murni untuk menyampaikan interpretasi analis pada hasil olahan data tanpa bertujuan untuk menguntungkan atau merugikan pihak manapun.