Bandung Kota PUS (Pasangan Usia Subur)

Visualisasi & Narasi oleh Arif Firmansyah Tue, March 2023 • 193

Pasangan usia subur adalah pasangan yang memiliki kemampuan untuk memperoleh kehamilan secara alami. Umumnya, pasangan usia subur terdiri dari wanita yang berusia antara 15-49 tahun dan pria yang memiliki kualitas sperma yang baik. Pada umumnya, pasangan usia subur memiliki kemampuan untuk hamil dalam waktu 12 bulan setelah memulai hubungan seksual secara teratur dan tanpa menggunakan kontrasepsi.

Namun, kemampuan untuk hamil pada pasangan usia subur dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti faktor biologis, kesehatan, lingkungan, dan gaya hidup. Faktor biologis seperti kualitas dan kuantitas sel telur dan sperma, serta kondisi rahim dan saluran tuba, dapat mempengaruhi kemampuan untuk hamil. Kesehatan wanita seperti gangguan hormonal, kelebihan berat badan, atau gangguan tiroid juga dapat mempengaruhi kesuburan.

Selain itu, faktor lingkungan seperti polusi dan faktor gaya hidup seperti merokok, minum alkohol, dan stres juga dapat mempengaruhi kemampuan untuk hamil pada pasangan usia subur. Oleh karena itu, pasangan usia subur perlu memperhatikan faktor-faktor ini dan mengadopsi gaya hidup yang sehat untuk meningkatkan peluang hamil.

Pada bulan Desember tahun 2021 terdapat sebanyak 395.702 pasangan usia subur. Hal tersebut meningkat sebesar 3,37% dari Bulan Desember tahun 2020. Untuk para pasangan usia subur dapat mengakses aplikasi  Sistem Informasi Keluarga Berencana (Si Keren) yang diluncurkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung sejak tahun 2021. Dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi seputar keluarga berencana maupun tentang kesehatan ibu hamil (bumil).


Maklumat: Seluruh isi narasi dan visualisasi murni untuk menyampaikan interpretasi analis pada hasil olahan data tanpa bertujuan untuk menguntungkan atau merugikan pihak manapun.