Daftar Pejabat Struktural Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Data ini adalah Daftar Pejabat Struktural Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, berdasarkan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) 2017
Jumlah Persediaan Alat Kontrasepsi di Faskes KB Swasta Tahun 2015
* Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data jumlah persediaan alat kontrasepsi di fasilitas kesehatan keluarga berencana pemerintah tahun 2015. Data disajikan perbulan selama tahun 2015. * Metadata : http://data.bandung.go.id/index.php/portal/kamus_data/kd-39637742
Hasil Pelayanan Peserta KB Baru Yang Dilayani Oleh Faskes KB Swasta Tahun 2019
* Konsep & Definisi : Data hasil pelayanan peserta KB baru yang dilayani oleh fasilitas kesehatan KB Swasta berdasarkan kecamatan tahun 2019. * Metadata : http://data.bandung.go.id/index.php/portal/kamus_data/kd-f58d221d
Anggota Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) Yang Menggunakan KB 2019
* Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data anggota kelompok Bina Keluarga Lansia Yang Menggunakan KB pada tahun 2019. Keterangan 1. PUS : Pasangan Usia Subur (pasangan suami isteri yang isterinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun) 2. KS : Keluarga Sejahtera (keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009)) 3. KPS : Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari 6 (enam) indikator Keluarga Sejahtera I (KS I) atau indikator ”kebutuhan dasar keluarga” (basic needs). 4. KS1 : Tahapan Keluarga Sejahtera 1 (keluarga mampu memenuhi 6 (enam) indikator tahapan KS I, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 8 (delapan) indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator ”kebutuhan psikologis” (psychological needs) keluarga) Sumber : http://aplikasi.bkkbn.go.id/mdk/BatasanMDK.aspx * Metadata : http://data.bandung.go.id/index.php/portal/kamus_data/kd-7fdf3119
Anggota Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Yang Menggunakan KB 2019
* Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data anggota kelompok Bina Keluarga Balita Yang Menggunakan KB pada tahun 2019. Keterangan 1. PUS : Pasangan Usia Subur (pasangan suami isteri yang isterinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun) 2. KS : Keluarga Sejahtera (keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009)) 3. KPS : Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari 6 (enam) indikator Keluarga Sejahtera I (KS I) atau indikator ”kebutuhan dasar keluarga” (basic needs). 4. KS1 : Tahapan Keluarga Sejahtera 1 (keluarga mampu memenuhi 6 (enam) indikator tahapan KS I, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 8 (delapan) indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator ”kebutuhan psikologis” (psychological needs) keluarga) Sumber : http://aplikasi.bkkbn.go.id/mdk/BatasanMDK.aspx * Metadata : http://data.bandung.go.id/index.php/portal/kamus_data/kd-3f9fb46b
Anggota Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) Yang Menggunakan KB 2019
* Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data anggota kelompok Bina Keluarga Remaja Yang Menggunakan KB pada tahun 2019. Keterangan 1. PUS : Pasangan Usia Subur (pasangan suami isteri yang isterinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun) 2. KS : Keluarga Sejahtera (keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009)) 3. KPS : Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari 6 (enam) indikator Keluarga Sejahtera I (KS I) atau indikator ”kebutuhan dasar keluarga” (basic needs). 4. KS1 : Tahapan Keluarga Sejahtera 1 (keluarga mampu memenuhi 6 (enam) indikator tahapan KS I, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 8 (delapan) indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator ”kebutuhan psikologis” (psychological needs) keluarga) Sumber : http://aplikasi.bkkbn.go.id/mdk/BatasanMDK.aspx * Metadata : http://data.bandung.go.id/index.php/portal/kamus_data/kd-953f9bd2
PUS Bukan Peserta KB Aktif Tahun 2019
* Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data PUS (Pasangan Usia Subur) bukan peserta KB (Keluarga Berencana) pada tahun 2019. * Metadata : http://data.bandung.go.id/index.php/portal/kamus_data/kd-a0cea47f
Jumlah PUS dan Kesertaan JKN Berdasarkan Kecamatan Tahun 2019
* Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data Jumlah Pasangan Usia Subur dan Kesertaan Jaminan Kesejahteraan Nasional Berdasarkan Kecamatan Tahun 2019. * Metadata : http://data.bandung.go.id/index.php/portal/kamus_data/kd-6afeb4f6
Hasil Pelayanan Peserta KB Baru Yang Dilayani Oleh Faskes KB Pemerintah Tahun 2019
* Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data hasil pelayanan peserta KB baru yang dilayani oleh fasilitas kesehatan KB Pemerintah berdasarkan kecamatan di tahun 2019. * Metadata : http://data.bandung.go.id/index.php/portal/kamus_data/kd-f9db051f
Anggota Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) Yang Menggunakan KB 2021
* Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data anggota kelompok Bina Keluarga Remaja Berstatus PUS Yang Menggunakan KB pada tahun 2021. * Metadata : http://data.bandung.go.id/beta/index.php/portal/kamus_data/kd-7698077e Keterangan 1. PUS : Pasangan Usia Subur (pasangan suami isteri yang isterinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun) 2. KS : Keluarga Sejahtera (keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009)) 3. KPS : Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari 6 (enam) indikator Keluarga Sejahtera I (KS I) atau indikator ”kebutuhan dasar keluarga” (basic needs). 4. KS1 : Tahapan Keluarga Sejahtera 1 (keluarga mampu memenuhi 6 (enam) indikator tahapan KS I, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 8 (delapan) indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator ”kebutuhan psikologis” (psychological needs) keluarga) Sumber : http://aplikasi.bkkbn.go.id/mdk/BatasanMDK.aspx