Kecamatan Andir
Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Andir Kota Bandung
Hasil Evaluasi Dataset
Kolom | Nilai |
---|---|
Tanggal Evaluasi Terakhir | 19 January 2022 |
Ketersediaan | 67% |
Cakupan Data | Belum Pernah Dievaluasi Sebelumnya |
Biaya | Rp 0,- |
Terakhir Diperbaharui | 01 September 2022 |
Kolom | Nilai |
---|---|
Organisasi | Kecamatan Andir |
Dibuat | 24 November 2020 |
Jumlah Data | 2 |
Sumber Data | Kecamatan Andir |
Kode Referensi | - |
Lisensi Data | Creative Commons Attribution |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | * Konsep & Definisi : Dataset ini berisi data jumlah wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Andir Kota Bandung. * Metadata : http://data.bandung.go.id/beta/index.php/portal/kamus_data/kd-5e47bff4 |
Klasifikasi/Grup | Ekonomi dan Keuangan |
Tahun 2019 - Data Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan
⁃
Format Data CSV
Data ini berisi kolom : * Kode Kecamatan * Kecamatan * Kode Kelurahan * Kelurahan * Jumlah wajib pajak * Target penerimaan PBB (Rp) * Realisasi penerimaan PBB (Rp)
Tahun 2020 - Data Jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan
⁃
Format Data CSV
Data ini berisi kolom : * Kode Kecamatan * Kecamatan * Kode Kelurahan * Kelurahan * Jumlah wajib pajak * Target penerimaan PBB (Rp) * Realisasi penerimaan PBB (Rp)
Tags
banguna bumi pajak wajib