Rincian Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah


Apa itu Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya?

Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya adalah bagian daerah yang berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, dan Pajak Penghasilan Pasal 21.

Sumber : Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan

Total Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya

Rp. 747,573,257,268


Jenis Pendapatan

1


Kontribusi Pada Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah

43.72%



Pendapatan Dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya


Kode Jenis Pendapatan Jumlah Pendapatan
4.3.3.01 Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Rp. 747,573,257,268

Kontribusi Pada Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya