Rincian Dana Alokasi Umum dari Dana Perimbangan


Apa itu Dana Alokasi Umum?

Dana Alokasi Umum, selanjutnya disebut DAU adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi

Sumber: Undang Undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Total Dana Alokasi Umum

Rp. 1,823,867,625,000


Jenis Pendapatan

1


Kontribusi Pada Dana Perimbangan

36.45%



Pendapatan Dari Dana Alokasi Umum


Kode Jenis Pendapatan Jumlah Pendapatan
4.2.2.01 Dana Alokasi Umum Rp. 1,823,867,625,000

Kontribusi Pada Dana Alokasi Umum